Kejari Subang Bela Tersangka Korupsi PUAP

Kejari Subang Bela Tersangka Korupsi PUAP

perak

SUBANG, (Perak).- Pernyataan yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang Bambang Surya Irawan, SH yang kukuh tidak akan mencabut status tahanan kota terhadap Usep Ukaryana, diketahui Usep merupakan satu dari tiga tersangka korupsi pada Program Pengembangan Usaha Agrobisnis Perdesaan (PUAP) yang masih bebas berkeliaran di Kabupaten Subang. Pernyataan yang terkesan membela tersangka korupsi tersebut disampaikannya saat melakukan audensi dengan massa aksi, Kamis (16/5/.2013).

Melihat sikap pembelaan terhadap yang salah tersebut, massa yang tergabung dalam Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) mengancam akan mengerahkan 1000 massa aksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Selain itu, KAMPAK juga akan melakukan aksi setiap hari di Kejaksaan Negeri Subang hingga tuntutan mereka terpenuhi. Aksi tersebut akan dilakukan setiap hari, dimulai pada hari Selasa minggu ini.

Koordinator KAMPAK sekaligus Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Asep Sumarna Toha yang akrab disapa Asep Batman menyampaikan “Hal tersebut dilakukan karena Kejari Subang cq. Kasie Pidsus, Wilman Ernaldy, SH., terkesan membela salah satu tersangka kasus korupsi Usep Ukaryana, saat ini Wilman telah memberikan perlakuan sangat istimewa kepada Usep hingga mendapatkan status tahanan kota, sementara 2 tersangka lain yaitu Theo Iskandarsyah S.E. dan Dede Yayan Suryana berstatus tahanan kurungan, untuk itu KAMPAK akan terus berjihad apapun resikonya hingga hukum benar-benar ditegakan, seharusnya tidak ada tebang pilih terhadap pelanggar hukum, sekalipun ia seorang anggota dewan.” ungkapnya.

Sementara, Tim Kuasa Hukum Theo dan Yayan, M. Irwan Yustiarta, SH dari Tim Advokasi Galuh Pakuan – Lembaga Adat Karaton Galuh Pakuan menilai, “ dengan dasar alasan sakit, Kejari Subang menetapkan Usep Ukaryana sebagai tahanan kota, namun dengan kondisi sekarang dimana Usep dapat melakukan aktifitas apapun, seharusnya hal ini dapat ditinjau kembali oleh Kejari Subang dengan mengunakan prinsip keadilan”, tuturnya.

Irwan menambahkan,“Dengan tidak adanya peninjauan kembali, ini menimbulkan ketidakadilan dimana Usep sebagai aktor intelektualnya dapat terus berkeliaran bebas di Kota Subang, sehingga mampu memanfaatkan ruang dan waktu untuk mempengaruhi proses-proses pembuktian. Contoh Rill mempengaruhi keluarga Theo dan Yayan untuk mengikuti kehendak Usep, “ tandasnya.

“Dalam hal ini kami menuntut keadilan agar Kejari Subang segera melakukan tindakan yang sama dengan klien kami yakni mendapatkan sanksi kurungan dalam penjara,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi dari gabungan Ormas/OKP/LSM di Kabupaten Subang yang tergabung dalam KAMPAK terdiri dari, Forum Masyarakat Peduli (FMP), Jaringan Aspirasi Rakyat Subang (JARANG), Forum Anak Jalanan (Forajal), Yayasan Perak Jabar, Gabungan Aktivis Subang (GAS), Seniman Jalanan (Senja), Lembaga Advokasi Pendidikan Subang (LAPS), Paguyuban Koboi Subang Insyaf (Pakoin), Forum Peduli Raskin Desa Gambarsari (FPRDG), LSM SIKAT dan LSM PPK Bhineka juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, penjarakan Usep Ukaryana dan sita kekayaan tersangka korupsi PUAP, selain itu Kejari Subang harus segera usut tuntas dugaan pencucian uang yang bersangkutan.

Massa juga menyampaikan kepada Kejari agar segera mengusut hingga tuntas penyimpangan proyek Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) abrasi Pondokbali, usut tuntas dugaan korupsi PKBL di PT. Sang Hyang Seri KR I Sukamandi, usut tuntas korupsi raskin (beras miskin) Desa Gambarsari dan rutilahu Desa Talagasari, buka kembali dugaan korupsi PPIH dan pecat Kasie Pidana Khusus Wilman Ernaldy, SH.

Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi kemudian meninggalkan kantor Kejari Subang dengan tertib menaiki 3 unit mobil ambulance gratis khusus keluarga miskin milik FMP, 1 unit mobil operasional dan investigasi berantas korupsi, 1 unit mobil mini bus, 1 unit mobil sound system, 1 unit mobil kijang untuk operasional dan 1 unit mobil truk kendaraan pengiring membawa massa dengan tertib dan damai.

Kendaraan demo tersebut berjalan berderetan dengan truk pengiring berada paling belakang, diketahui truk pengiring tersebut sempat tertahan oleh oknum kejari yang memasang badannya persis di depan truk, namun massa tetap tenang.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dengan masa aksi, beruntung kejadian tersebut dapat segera diredam sehingga tidak terjadi hal- hal yang merugikan kedua belah pihak. Suryana

Leave a comment